MAJALAH SAMUDRA ADALAH REFERENSI TEPAT INFORMASI KELAUTAN DAN PERIKANAN INDONESIA YANG ANDA BUTUHKAN
Edisi Juli 2009....
Adaptasi Perubahan Iklim
Sejumlah kota di Asia Tenggara rentan terhadap perubahan iklim. Jutaan warga harus direlokasi. Jakarta kota yang paling rentan
Teropong
Perairan Ambalat kembali memanas. Siapa yang paling berhak memiliki blok yang kaya akan minyak tersebut ?


Segera Hubungi Layanan Jual Kami !!!
Telp : (021) 782 7012



Rabu, Juli 15, 2009

Saatnya Benahi Pelabuhan Perikanan di Indonesia

Oleh : Ernani Lubis
Pertengahan Mei 2009 seluruh dunia mencurahkan perhatian ke Manado, Sulawesi Utara, lantaran sedang berlangsung event akbar yang menyangkut kepentingan seluruh penghuni jagad raya. Event yang bertajuk World Ocean Conference (WOC) itu sengaja digulirkan oleh Indonesia untuk memancing perhatian dunia akan nasib laut dan segala isinya.



Boleh dibilang, event itu menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia sebagai Negeri Bahari. Sebagai negara Kepulauan, Indonesia sangat berkepentingan menggelar kegiatan yang melibatkan sebagain besar negara di dunia itu. Maklum, di dalam lautan Nusantara tersimpan kekayaan yang luar biasa besar dan bernilai.
Namun ironisnya, dunia perikanan Indonesia masih merana. Citra negatif kadung tertanam di benak warga dunia tentang pengelolaan ikan Indonesia. Kumuh dan tidak sehat. Memang tidak bisa dipungkiri, manajemen pelabuhan ikan di Indonesia masih jauh dari sempurna. Beberapa Tempat Pelelangan Ikan (TPI), misalnya, terkesan kotor dan bau. Jauh dari syarat higienitas.
Sampai kapankah permasalahan itu teratasi di tengah persaingan global yang kian ketat? Tentu perlu upaya keras untuk membalik citra negatif yang kadung tertanam di benak warga dunia itu, seiring dengan meningkatnya posisi tawar Indonesia di bidang kelautan yang dipacu oleh event WOC.
Sejatinya, sudah lama para nelayan mendambakan kemudahan pendaratan serta penanganan dan pemasaran secara profesional dari ikan-ikan yang berhasil ditangkap dengan susah payah dan penuh risiko. Di pelabuhan perikananlah semua harapan itu digelayutkan. Karena itu, Pelabuhan Perikanan yang merupakan prasarana perikanan tangkap sudah selayaknya dibenahi.
Berdasarkan informasi terakhir dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, pelabuhan perikanan Indonesia berjumlah sekitar 750 pelabuhan, baik skala besar atau tipe samudra, nusantara, pantai dan skala terkecil yang biasa disebut pangkalan pendaratan ikan. Pembangunannya telah menelan dana yang besar, karena itu perlu pengelolaan yang sungguh-sungguh, bersaing dengan pelabuhan perikanan negara lain. Pengelolaan yang baik terhadap aktivitas dan fasilitas serta modernisasinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas ikan, nilainya bertambah, sehingga dampak positifnya dirasakan oleh para nelayan.
Berdasarkan hasil penelitian kerja sama IPB-Prancis pada rentang waktu 2000 hingga 2005, baru 40 % pelabuhan perikanan di Pulau Jawa yang telah melaksanakan pelelangan ikan. Kebersihan atau sanitasi tempat pelelangan ikan (TPI) sangat minim. Ditambah lagi, berbagai fasilitas tidak lagi mampu menampung hasil tangkapan serta terbatasnya sarana penanganan ikan. Hal itu menjadi contoh ketertinggalan pelabuhan perikanan Indonesia.

Standardisasi Pelabuhan Perikanan
Dalam hal standardisasi pelabuhan perikanan, Uni Eropa sudah mempunyai suatu persyaratan yang saat ini dijadikan pegangan oleh pemerintah. Basket yang digunakan sebagai wadah ikan harus dikonstruksi dengan bahan yang mudah dibersihkan. Selama pembongkaran dan pendaratan, harus dihindarkan produk perikanan tersebut dari kontaminasi, tidak diizinkan peralatan dan cara bongkar yang menyebabkan rusaknya nilai ikan. Aktivitas pembongkaran dan pendaratan harus dilakukan secara cepat tanpa mengalami penundaan. Ikan terlindung dari lingkungan suhu yang tinggi dengan menyimpannya dalam cool room dan selalu menggunakan es selama transportasi.
Tempat pelelangan ikan juga harus dilengkapi atap dan dinding yang mudah dibersihkan dan lantainya harus tahan air dan mudah dibersihkan. Fasilitas drainase dan sistem pembuangan air kotor juga harus memadai. Tentu saja fasilitas dan lingkungan dibuat agar sesuai dengan persyaratan pelabuhan perikanan hygiene dan sesuai standar sanitasi atau sanitation standard operating (SSOP).
Modernisasi fasilitas di pelabuhan sudah lama dilakukan di negara-negara maju untuk efisiensi sejak kapal membongkar hasil tangkapan sampai siap dipasarkan. Dari kapal, basket/keranjang ikan diangkat dengan crane dan langsung diangkut ke TPI dengan forklift/trays atau dari kapal ikan disalurkan ke TPI dengan conveyor. Pencucian basket ikan telah dilakukan dengan mesin pencuci berkapasitas 600 basket per jam, sehingga setiap kali basket akan digunakan sudah dalam keadaan bersih. Teknologi fasilitas penseleksian ikan juga tersedia agar ikan dapat dipilah secara cepat dan cermat. Penimbangan ikan dilakukan secara otomatis dengan timbangan digital sehingga lebih akurat, mudah, dan cepat.
Mengapa di setiap pelabuhan perikanan harus dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) atau auction hall di Inggris, salle des criées di Prancis, dan fisch-auctionplatz di Jerman? TPI mutlak diperlukan untuk memasarkan hasil tangkapan yang didaratkan di pelabuhan perikanan melalui proses pelelangan. Wujud fisik TPI adalah sebuah bangunan di dekat dermaga pendaratan ikan, sebagai tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Disitulah ikan diseleksi, di-treatment , dan dijual.
Selama bertahun-tahun, Pemerintah Indonesia telah menyetujui sejumlah anggaran untuk membangun TPI hampir di setiap pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan di Pulau Jawa. Sayangnya, kini sejumlah TPI itu tidak berfungsi, terutama yang berada di Pantai Utara Jawa Barat karena berbagai macam faktor. Di antaranya masih terbatasnya kualitas SDM pengelola lelang, terikatnya nelayan kepada tengkulak dalam penjualan ikan, kondisi TPI yang tidak memenuhi syarat hiegenis lantaran ikan digelar di lantai atau di dalam tong/keranjang plastik yang kualitas dan kebersihannya kurang. Nah, bisa ditebak ikan jadi cepat busuk. Akhirnya ikan kehilangan sebagian besar nilai jualnya.
Tidak berfungsinya pelelangan ikan jelas merugikan nelayan, lantaran tidak memperoleh harga layak dalam menjual hasil tangkapannya. Padahal, pengelolaan pelelangan ikan di negara-negara maju, misalnya di Uni Eropa, teknik pelelangan ikan sudah semakin berkembang, sehingga nelayan dan konsumen mendapatkan kepuasan dalam transaksi penjualan tersebut, baik dalam harga maupun kualitasnya.
Di banyak negara Uni Eropa, lelang ikan saat ini telah dilakukan dengan teknologi komputerisasi melalui sistem BIP (Borne Interactive de Pesées) atau mesin lelang elektronik yang mendeteksi secara otomatis berat, jenis ikan, dan kategori kualitas berdasarkan ketentuan yang telah disepekati oleh Uni Eropa dengan menganut metode QIM (Quality, Indice dan Méthode). Semua informasi ditampilkan di layar lebar dengan akurat dan cepat.
Penentuan kualitas didasarkan pada karakteristik utama ikan, yaitu mata, kulit, insang, darah, dan lendir. Lebih rendah angka yang tertera, berarti ikan lebih segar. Dengan sistem ini, lelang dapat juga dilakukan melalui internet dan pembeli dapat mengikuti transaksi penjualan melalui website. Standar lelang ini berlaku untuk negara Uni Eropa, seperti Prancis dan Belgia. Semua aktivitas di pelabuhan berjalan secara cepat dan efisien, sejak ikan didaratkan sampai tiba di konsumen, baik lewat pengecer maupun hypermarket.

Pusat Pengolahan Ikan
Pelabuhan perikanan juga menjadi pusat pengolahan ikan untuk mendapatkan nilai tambah. Agar perusahaan pengolahan selalu beroperasi, maka pelabuhan harus menjamin ketersediaan bahan baku sehingga apabila produksi pelabuhan tidak mencukupi, perlu mendatangkan dari tempat lain. Contoh, Pelabuhan Perikanan Boulogne-sur-Mer di Prancis yang produksinya sekitar 56.000 ton pada tahun 2006, telah mampu memasarkan ikan sebanyak 380.000 ton. Sekitar 324.000 ton diimpor dari negara lain di Eropa.
Berdasarkan data tahun 2008, di pelabuhan ini terdapat 150 perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran ikan segar, produk ikan beku, bentuk olahan melalui pengasapan, pengalengan dan berbagai jenis makanan olahan lainnya berbasis ikan. Saat ini pelabuhan tersebut menjadi tempat utama di Eropa dalam pengolahan ikan.
Penanganan sejak ikan berada di atas kapal sampai ke konsumen di hinterland selalu menggunakan rantai dingin (cold chain system). Hal ini dilakukan berdasarkan peraturan yang sedang berjalan sejak 1991, yaitu aturan kebersihan di atas kapal, kondisi pengawetan ikan di atas kapal, kondisi penanganan ikan ketika didaratkan, dan kondisi pengolahan dan pengepakan. Ikan dengan kategori rendah tidak diperkenankan didaratkan di pelabuhan. Jadi, langsung dikirim ke perusahaan tepung ikan atau lainnya. Dengan demikian, hasil tangkapan yang didaratkan adalah kategori yang layak konsumsi, sehingga pelabuhan perikanan terlihat bersih dan tidak bau amis.
Dengan berbagai informasi di negara-negara maju, maka sudah saatnya pelabuhan perikanan Indonesia mulai berbenah baik dalam hal pengembangan fasilitas dan aktivitas, pengelolaan maupun sumberdaya manusianya. Pengelola, nelayan, buruh, pedagang, pengolah hendaknya bekerja secara professional. Untuk itu perlu berbagai pelatihan yang mendukungnya. Namun lebih dari itu, diperlukan berbagai lembaga terkait yang mendukung optimalnya pengoperasian pelabuhan perikanan, baik itu Pemerintah Daerah (prasarana jalan dari dan ke lokasi pelabuhan perikanan), departemen teknis seperti DKP serta perlunya bank-bank maritim.
Menurut beberapa penelitian, sistem kelembagaan yang ada masih kurang mendukung usaha nelayan dalam pelaksanaan lelang di pelabuhan perikanan. Terdapatnya berbagai keterbatasan, seperti fasilitas, kebersihan, kualitas SDM dan permodalan nelayan, menambah alasan mengapa belum optimalnya fungsi-fungsi pelabuhan.
Gambaran di atas menjadi masukan penting. Pelabuhan perikanan di Indonesia perlu berbenah agar menjadi lebih bersih, hiegienis dan semua aktivitasnya dapat berjalan secara efisien dan efektif berdasarkan standar internasional.

Penulis adalah pakar pelabuhan perikanan dari Institut Pertanian Bogor IPB) dan doktor lulusan Nantes University, Prancis.


0 komentar:

Opini

H.Yussuf Solichien Martadiningrat
Pengamat Politik Militer dan Ketua Umum DPP HNSI.

Setelah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dapat dikuasai, Malaysia berambisi untuk menguasai perairan Blok Ambalat yang diperkirakan kaya sumber daya minyak dan gas bumi. Keberanian Malaysia untuk mengklaim wilayah peairan Blok Ambalat tidak datang secara tiba-tiba, namun merupakan hasil kalkulasi politik dan strategi perang yang sudah diperhitungkan secara mendalam. Read more...

Tokoh

Alex Retraubun,Dirjen KP3K, DKP
Memberdayakan Pulau-pulau Kecil

Isu Ambalat belakangan ini kembali menyeruak. Pelanggaran yang dilakukan armada tempur milik Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) di kawasan garis batas (borderline) di perairan sekitar Blok Ambalat. Semisal, pada 4 Juni lalu, sebuah kapal perang Malaysia kembali masuk sekitar dua mil kedalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Read more....



Advertorial

Launching PNPM Mandiri
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) resmi diluncurkan. Suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat pesisir secara mandiri.
PNPM Mandiri KP merupakan bagian dari program nasional penanggulangan kemiskinan dalam lingkup PNPM Mandiri kategori penguatan. Program ini merupakan program pemberdayaan yang berbasis sektoral, kewilayahan, dan difokuskan untuk menanggulangi kemiskinan.
(advertorial Samudra Edisi April 2009)

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP