MAJALAH SAMUDRA ADALAH REFERENSI TEPAT INFORMASI KELAUTAN DAN PERIKANAN INDONESIA YANG ANDA BUTUHKAN
Edisi Juli 2009....
Adaptasi Perubahan Iklim
Sejumlah kota di Asia Tenggara rentan terhadap perubahan iklim. Jutaan warga harus direlokasi. Jakarta kota yang paling rentan
Teropong
Perairan Ambalat kembali memanas. Siapa yang paling berhak memiliki blok yang kaya akan minyak tersebut ?


Segera Hubungi Layanan Jual Kami !!!
Telp : (021) 782 7012



Kamis, April 02, 2009

Rambu-rambu Penataan Bibir Pantai

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang perencanaan dan pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Reklamasi tidak melulu berdasarkan pertimbangan ekonomi, namun harus tetap menjaga kepentingan umum agar tidak tersingkirkan.

Proyek reklamasi Pantai Losari di Kota Makassar sulawesi Selatan merupakan contoh suksesnya kegiatan reklamasi pantai. Betapa tidak, selain saat ini pantai terlihat lebih bersih dan indah, dalam waktu singkat kawasan pesisir tersebut menjelma jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Proyek reklamasi Pantai Losari menghabisakan anggaran Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp 100 miliar dengan panjang pantai 2 km dan lebar sekiatar 200 meter. Biaya tersebut sebanding dengan nilai investasi yang masuk. Berdasarkan data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Kota Makassar, reklamasi Pantai Losari telah mendorong investasi mencapai sekitar Rp 18 triliun.
Nilai yang sungguh menakjubkan bukan? Menurut Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departemen kelautan dan Perikanan (KP3K)-DKP), Syamsul Ma’arif, besarnya nilai investasi tersebut antara lain berasal dari pemabnguan hotel, restoran, dan pertokoan di sepanjang kawasan pantai.
Meskipun ada berbagai investasi tersebut, lanjut Syamsul, kegiatan reklamasi bukan untuk menyingkirkan kegiatan masyarakat di daerah pesisir. “Justru dengan dilakukannya reklamasi pantai dapat mendorong tumbuhnya kegiatan perdagangan baru yang lebih tertata,” kata Syamsul kepada wartawan saat acara Lokakarya Nasional tentang reklamasi dan rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta, (3/6) lalu.
Ia mencontohkan Pantai Losari, jika dulu ada sekitar 200 pedagang kaki lima yang berdagang di sepanjang pantai, setelah dilakukan reklamasi jumlah pedagang bertambah. Masyarakat umum masih bisa mengakses pantai untuk kegiatan rekreasi bersantai dengan tingkat keindahan dan kenyamanan yang lebih baik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, status kepemilikan wilayah reklamasi sesuai aturan pada dasarnya ada 2 yaitu bisa dimiliki oleh negara atau dikuasai oleh negara. Wilayah reklamasi jika dalam pembangunannya menggunakan anggaran negara otomatis wilayah tersebut milik negara, contohnya Pantai Losari.
Pelaksanaan reklamasi pantai bisa dilakukan pemerintah atau swasta. Namun jika swasta yang melakukan harus mengikuti aturan yang tertuang dalam pedoman reklamasi di wilayah pesisir yang sudah diterbitkan DKP. Pembangunan reklamasi yang dilakukan oleh swasta, status wilayah reklamasi tersebut dikuasai oleh negara.
Jadi perizinan pembangunan tetap harus melalui pemerintah, namun dalam pengelolaan wilayah tersebut pihak swasta dapat diberikan konsensi tertentu. Untuk perizinan reklamasi tergantung posisi wilayahnya. Jika dalam wilayah kabupaten/kota maka izinnya pemerintah kabupaten/kota. Jika wilayahnya lintas kabupaten/kota maka izinnya pemerintah provinsi. Jika wilayahnya lintas provinsi maka izinnya pemerintah pusat.
Pertimbangan utama daerah yang bisa dilakukan reklamasi yaitu pantai yang ada kecenderungan rusak karena kegiatan manusia atau faktor alam. Pihaknya akan menginventarisasi wilayah pesisir mana saja yang berpotensi dilakukan reklamasi pantai. Umumnya di daerah perkotaan besar, seperti Jakarta, Semarang, Manado, Padang, Lampung, dan lainnya.
Kasubdit Mitigasi Bencana Pesisir, Ditjen KP3K DKP, Subandono, menambahkan, pembangunan reklamasi pantai harus memenuhi aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya. Khusus untuk wilayah konservasi, zona khusus hutan mangrove, zona alur pelayaran, dan taman nasional laut tidak boleh dilakukan reklamasi.
Saat ini, lanjutanya, konotasi reklamasi lebih banyak pada kegiatan ekonomi. Padahal reklamasi tujuannya memberdayakan wilayah pesisir yang kurang bermanfaat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan sosial budaya. “Jadi kegiatan reklamasi bukannya menggusur para pedagang kaki lima, namun menggantikan tempat yang tidak tertata menjadi lebih baik dan indah,” kata Subandono.
Ia coba menggambarkan, awalnya saat proyek reklamasi di Pantai Losari hendak dilaksanakan banyak tentangan dari berbagai kalangan. Namun setelah DKP mulai masuk dalam proyek reklamasi itu, pihaknya menerapkan proses konsultasi publik.
Pihaknya meminta masukan dari para pedagang kaki lima lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya. “Setelah kita melakukan konsultasi publik tentang rencana reklamasi dan pemanfaatannya kepada masyarakat, justru masyarakat setempat menunggu-nunggu kapan reklamasi selasai,” ungkapnya.
Terkait dengan besaran biaya dalam reklamasi tergantung dari kondisi alam pantai setempat. Faktor yang perlu dilihat antara lain topografi, oseanografi, dan batimetri wilayah tersebut. Biasanya kondisi perairan yang ombaknya ganas membutuhkan struktur reklamasi yang lebih kuat otomatis biaya yang lebih besar.
Perlu dipahami bahwa definisi reklamasi pantai tidak hanya menimbuh tanah atau pasir saja. Namun kegiatan pengeringan atau drainase wilayah pantai juga bisa termasuk kegiatan reklamasi. subandono juga mengingatkan bahwa pemanfaatan reklamasi harus sesuai dengan zonasi atau tata ruang kawasan tersebut.
Tujuan pelaksanaan reklamasi pantai bermacam-macam. Menurut pakar reklamasi pantai, A.R. Soehoed, umumnya reklamasi ditujukan untuk kegiatan perekonomian. Ia mencontohkan di Bostos Amerika Serikat dilakukan reklamasi untuk membenahi delta dan pulau-pulau menjadi alur pelayaran, pelabuhan, dan bandar udara internasional.
Kemudian di Mumbay Hirosima Jepang, reklamasi dilakukan untuk merangkai beberapa pulau dekat pantai untuk kemudian dijadikan lokasi Grater Mumbay dan pelabuhan. Lalau di Tokyo Bay Jepang, reklamasi ditujukan untuk merapihkan wilayah muara sungai menjadi wilayah industri dan bandara.
p. meilaka

0 komentar:

Opini

H.Yussuf Solichien Martadiningrat
Pengamat Politik Militer dan Ketua Umum DPP HNSI.

Setelah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dapat dikuasai, Malaysia berambisi untuk menguasai perairan Blok Ambalat yang diperkirakan kaya sumber daya minyak dan gas bumi. Keberanian Malaysia untuk mengklaim wilayah peairan Blok Ambalat tidak datang secara tiba-tiba, namun merupakan hasil kalkulasi politik dan strategi perang yang sudah diperhitungkan secara mendalam. Read more...

Tokoh

Alex Retraubun,Dirjen KP3K, DKP
Memberdayakan Pulau-pulau Kecil

Isu Ambalat belakangan ini kembali menyeruak. Pelanggaran yang dilakukan armada tempur milik Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) di kawasan garis batas (borderline) di perairan sekitar Blok Ambalat. Semisal, pada 4 Juni lalu, sebuah kapal perang Malaysia kembali masuk sekitar dua mil kedalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Read more....



Advertorial

Launching PNPM Mandiri
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) resmi diluncurkan. Suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat pesisir secara mandiri.
PNPM Mandiri KP merupakan bagian dari program nasional penanggulangan kemiskinan dalam lingkup PNPM Mandiri kategori penguatan. Program ini merupakan program pemberdayaan yang berbasis sektoral, kewilayahan, dan difokuskan untuk menanggulangi kemiskinan.
(advertorial Samudra Edisi April 2009)

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP