Tambak Pandu Karawang: Mampu Mengatasi Tantangan
Kawasan pengembangan usaha budidaya udang nasional tambak inti rakyat
kebanggaan Suharto. Hancur porakporanda dan dijarah masyarakat.
Kini, bangkit menjadi andalan usaha produksi perikanan budidaya.
n anak muda ini seragam yakni Reformasi. Tekanan digencarkan hampir setiap hari, pelbagai aksi demo pun digelar di mana-mana. Di Jakarta, sasarannya, adalah gedung dewan perwakilan rakyat di Senayan. Mahasiswa dan massa menggunakan ratusan bus kota, metromini dan ribuan sepeda motor memenuhi jalan jalan protokol Ibukota.
Puncaknya, Ratusan ribu mahasiswa berhasil menghalau ribuan tentara, polisi dan aparat keamanan lainnya yang menjaga. Gedung wakil rakyat yang terhormat ini berhasil di kuasai dan diduduki sampai keatap langit. Didera aksi mahasiswa itu selang seminggu kemudian, pada 21 Mei 1998. Akhirnya, Presiden Suharto mengambil keputusan menyerah alias lempar handuk. Dan, menyatakan secara resmi pengunduran dirinya sebagai presiden ke 2 yang berkuasa lebih dari tiga puluh tahun. Selanjutnya, prosesi pelantikan kepada wakil presiden Burhanuddin Jusuf Habibie menjadi presiden RI ke 3. Untuk menjalankan roda kepemerintahan berbangsa dan bernegara.
Rezim orba berlalu sudah dan beralih menjadi eranya reformasi. Dialam keterbukaan yang baru seumur jagung. Demokrasi yang terpasung selama puluhan tahun. Berjalan tampa arah dan bahkan kebablasan. Pengerusakan simbol – simbol kejayaan milik keluarga cendana. Mulai dirusak dan dijarah oleh massa yang tidak bertanggung jawab. Semisal, peternakan sapi di Tapos, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Begitupula halnya dengan Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat (PP-TIR) di Desa Pustaka Jaya Utara, Karawang, Jawa Barat. Akibat penjarahan dan pekaplingan lahan tambak oleh masyarakat dan hampir semua asset menjadi rusak, hilang dan hancur.
Terjadinya reformasi di Indonesia memberikan dampak negatif terhadap hampir seluruh kegiatan perekonomian. Kondisi demikian juga berimbas pada PP-TIR, dan menyebabkan terhentinya semua kegiatan. Ironis, ratusan karyawan yang bekerja sejak dibangunnya PP-TIR berdasarkan Keppres Nomor 18 tahun 1984, menjadi tidak jelas nasib mereka. Sejatinya, tujuan dibangunnya tambak ini untuk mewujudkan kawasan percontohan usaha budidaya udang. Dengan sasaran, maju, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dan, guna memandu pengembangan usaha budidaya undang nasional.
Pasca kerusuhan massa Mei 1998 terjadi kevakuman. Lima tahun kemudian pada 15 Juni 2002 oleh Sekretariat Negara, PP-TIR diserah terimakan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai Departemen teknis. Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, dilakukan penjajakan, pendekatan dan identifikasi terhadap pelbagai masalah yang ada di lapangan. Kemudian, pada 2004 – 2005 dilakukan upaya pemulihan dengan program pemberdayaan masyarakat sekitar. Memasuki 2006 sejalan dengan dilaksanakan program revitalisasi perikanan nasional, Ditjen Perikanan Budidaya mengarahkan eks PP-TIR menjadi etalase dan inkubator bisnis pengembangan paket-paket usaha perikanan budidaya. (Sanny Mk)
Selengkapnya di Majalah Samudra Edisi Maret 2009



0 komentar:
Posting Komentar